Ferry Irawan mengungkapkan alasan mengapa ia tidak mengucapkan ikrar talak setelah gugatan cerainya diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Akibatnya, putusan cerai yang diajukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda dianggap tidak sah.
Saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar, Ferry Irawan mengaku tidak pernah mengabaikan putusan tersebut.
“Nggak ada yang mengabaikan sama sekali. Waktu itu putusan pengadilan langsung membatalkan, aku nggak tahu sama sekali. ‘Kok statusnya masih lanjut’,” ungkap Ferry.
Mantan model era 90-an itu merasa heran dengan keputusan pengadilan. Ia merasa telah memenuhi semua prosedur yang ada.
Secara agama, pernikahan dianggap berakhir jika tidak ada nafkah batin, dan ia juga mengklaim telah mengucapkan talak.
“Perceraian itu kalau suami nggak datang tiga kali akan diputus verstek. Apalagi secara agama tidak ada nafkah batin, itu sudah putus. Aku juga sudah mengucap talak,” jelasnya.
Seperti diketahui, putusan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda dianggap tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ini terjadi karena Ferry Irawan tidak mengucapkan ikrar talak setelah putusan dibacakan oleh pengadilan.
Venna Melinda pun segera mengambil inisiatif untuk menggugat cerai Ferry Irawan setelah mengetahui putusan tersebut dianggap tidak sah.