Pengacara Edward Akbar, Jundri R Berutu, membantah bahwa kliennya pernah menyekap Kimberly Ryder.
Kim, sapaan akrab Kimberly Ryder, sebelumnya mengaku disekap bersama kedua anak mereka di dalam rumah. Dia baru diselamatkan setelah dijemput sang ayah.
Tetapi, Jundri menyanggah pengakuan tersebut. Menurutnya, kliennya malah dianiaya oleh ayah Kim menggunakan bambu.
“Tidak ada penyekapan, jadi ada laporan yang dilaporkan oleh seseorang, perempuan, yang klien kami sendiri tidak tahu siapa perempuan ini,” kata Jundri R Berutu saat ditemui di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).
“Kemudian dilakukan pengaduan seolah-olah ada penyekapan. Sehingga mereka datang membawa bambu, ada videonya, kemudian lehernya ditarik. Kebetulan ada polisi di situ lalu diamankan,” ucapnya menambahkan.
Berbeda dengan pengakuan Kimberly Ryder, menurut Jundri, polisi justru membela Edward Akbar saat peristiwa tersebut terjadi.
Edward juga memilih pergi dari rumah agar Kimberly senang. Sejak itu, Edward tak pernah kembali ke rumah.
“Ada video pengakuan dari pihak kepolisian bahwa justru mereka mengamankan karena sudah dilihat adanya kerah baju dipegang, kemudian membawa bambu,” ujar dia.
“Peristiwa itu terjadi bulan lima. Jadi semenjak tanggal itu klien kami ini mengalah, keluar dari rumah. Jadi tidak benar pihak sebelah yang keluar, malah klien kami yang mengalah keluar dari rumah. Dari situ lah dia tidak bertemu dengan anaknya,” tambah Jundri.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Setelah menjalani beberapa kali sidang mediasi, Kimberly bersikeras melanjutkan perceraiannya.
Di sidang cerai, terungkap bahwa salah satu alasan Kimberly Ryder bersikeras bercerai adalah karena tindak KDRT yang dia alami dari Edward Akbar selama pernikahan.
Saat ini, masalah semakin panas karena Edward Akbar membuat aduan ke KPAI mengenai dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan Kimberly Ryder.
Sebagai balasan, Kimberly Ryder juga melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan tindak KDRT yang dia alami selama menikah.