BeritaEntertainmentSelebritis

Pabrik Scincare Disegel BPOM, Heni Sagara Akui Ada Pelanggaran Administrasi

×

Pabrik Scincare Disegel BPOM, Heni Sagara Akui Ada Pelanggaran Administrasi

Share this article
Pabrik Scincare Disegel BPOM, Heni Sagara Akui Ada Pelanggaran Administrasi

Heni Sagara, apoteker sekaligus pengusaha skincare akhirnya muncul dan buka suara. Ia meluruskan isu soal produk abal-abal hingga pabrik yang disegel BPOM.

Heni Sagara yang ditemani tim pengacara mengatakan, produk skincare miliknya tidak mengandung bahan berbahaya.

Walaupun hal ini sempat diulas Dokter Oky Pratama, ia mengaku tidak tahu dari mana sahabat Nikita Mirzani itu mendapatkan produk yang diduga miliknya.

Selain bantahan tersebut, Heni Sagara yang diwakili pengacaranya, Johannes Oberlin menjelaskan soal pabrik yang ditutup.

“Karena berita ini viral, sampai lah ke BPOM sebagai badan pengawas. BPOM turun ke Sumedang, mereka melakukan pemeriksaan,” kata Johannes Oberlin di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024).

Saat BPOM melakukan pemeriksaan, ada mekanisme administrasi yang dilanggar oleh pabrik Heni Sagara. Sehingga kata pihak pengusaha, BPOM menutup sementara pabrik tersebut.

“Dalam pemeriksaan, ada mekanisme yang masih kurang secara administrasi. Saat ditemukan BPOM, ada pelanggaran administrasi terkait beberapa produk kosmetik,” jelas Johannes Oberlin.

Tapi kini, masalah tersebut telah selesai. “Dua hari yang lalu kami sudah bertemu pihak BPOM, bahwa seluruh permintaan pada pemeriksaan yang diminta BPOM, sudah diserahkan,” paparnya.

Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024).

Saat ditanya, administrasi apa yang dilanggar, pengacara Heni Sagara hanya mengatakan, “Namanya di pabrik ya soal mekanisme dibuat bahan-bahannya, orang-orang (yang bekerja), bagaimana distribusi, perbaikan administrasi lagi.”

Namun Johannes Oberlin mengatakan, alasan pabrik tersebut ditutup bukan karena racikan produk.

“Pabrik itu tidak mengeluarkan racikan, karena itu ada di klinik, farmasi. Hasil pemeriksaan BPOM, tidak ada ditemukan bahan berbahaya seperti hidrokuinon atau merkuri,” ucap pengacara Heni Sagara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *