BeritaOtomotif

Waspada di Jalan Raya, Begini Kualitas Udara Jakarta Senin 26 Agustus 2024

×

Waspada di Jalan Raya, Begini Kualitas Udara Jakarta Senin 26 Agustus 2024

Share this article
Waspada di Jalan Raya, Begini Kualitas Udara Jakarta Senin 26 Agustus 2024

Jakarta – Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi, 26 Agustus 2024, menempatkan kota ini di posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia, masuk dalam kategori tidak sehat.

Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.20 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 177, yang termasuk dalam kategori tidak sehat. Polusi udara PM2.5 mencapai konsentrasi sebesar 92 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif, yang dapat merugikan manusia maupun hewan yang peka, serta dapat merusak tumbuhan atau nilai estetika lingkungan.

Kategori kualitas udara yang baik adalah di rentang PM2.5 sebesar 0-50, di mana tidak ada efek negatif terhadap kesehatan manusia atau hewan, serta tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.

Kategori sedang adalah di rentang PM2.5 sebesar 51-100, di mana kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Kategori sangat tidak sehat berada di rentang PM2.5 sebesar 200-299, di mana kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada beberapa segmen populasi yang terkena dampak. Kategori berbahaya, dengan angka 300-500, menunjukkan bahwa kualitas udara dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius bagi populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk di urutan pertama adalah Kinshasa, Kongo-Kinshasa, dengan AQI 184. Disusul oleh Kuwait City, Kuwait di urutan ketiga dengan 164, Kampala, Uganda di urutan keempat dengan 151, dan Busan, Korea Selatan di urutan kelima dengan 124.

Selanjutnya, Cairo City, Mesir di urutan keenam dengan 119, Lahore, Pakistan di urutan ketujuh dengan 119 juga, Manama, Bahrain di urutan kedelapan dengan 115, Accra, Ghana di urutan kesembilan dengan 107, dan Tashkent, Uzbekistan di urutan kesepuluh dengan angka 92.

Pemerintah terus memperkuat upaya pemantauan kualitas udara, termasuk dengan penambahan stasiun pemantauan di Indonesia sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara, menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (21/8), menjelaskan bahwa saat ini terdapat 56 stasiun pemantauan kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terpasang di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan, di ibukota provinsi, serta beberapa kabupaten/kota.

“Tahun ini kita menambah sekitar 60 stasiun lagi, sehingga nanti jumlahnya sekitar 120-an stasiun pemantauan kualitas udara. Termasuk penambahan di lokasi-lokasi yang sebelumnya belum terjamah di Pantura,” kata Sigit.

Pemantauan terus dilakukan di berbagai wilayah dengan potensi kegiatan atau usaha yang dapat menimbulkan pencemaran udara, termasuk wilayah Jabodetabek, yang kualitas udaranya telah menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *