Update Terkini Kasus Dugaan Tindak Asusila
Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan terbaru mengenai pemeriksaan kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Vadel Badjideh dan Laura Meizani.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa terdapat perbedaan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Nikita Mirzani selaku pelapor.
“Ada perbedaan keterangan,” ujar Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (12/10/2024).
Detail mengenai perbedaan keterangan tersebut belum dijelaskan secara rinci. Menurut Ade Ary, hal ini masih menjadi fokus pendalaman penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Mungkin tidak dapat kami sampaikan di sini karena itu materi yang sedang didalami,” kata Ade Ary Syam Indradi.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan keterangan saksi adalah hal yang umum dalam proses pengungkapan fakta hukum. Penyidik nantinya akan melakukan konfrontasi untuk menyelaraskan keterangan yang ada.
“Saksi A, saat bersaksi, bisa jadi menceritakan peristiwa berdasarkan apa yang dia dengar, alami, atau lihat. Penyelidik tentu tidak hanya bergantung pada satu keterangan saksi. Semua itu harus dikonfirmasi agar jelas dan ceritanya menjadi utuh. Itu adalah bagian dari pendalaman semua proses penyelidikan,” jelas Ade Ary Syam Indradi.
Kedepannya, penyidik akan menyampaikan hasil konfrontasi antara saksi. Saat ini, mereka masih bekerja untuk menyelaraskan keterangan yang diberikan oleh setiap saksi.
“Nanti akan didalami dulu,” ucap Ade Ary Syam Indradi.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024, atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.
Selain dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP terkait dugaan praktik aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.