BeritaOtomotif

Wajib ABS untuk Motor Baru? Pemerintah Serius Tekan Kecelakaan, Regulasi sedang Digodok

×

Wajib ABS untuk Motor Baru? Pemerintah Serius Tekan Kecelakaan, Regulasi sedang Digodok

Share this article
Wajib ABS untuk Motor Baru? Pemerintah Serius Tekan Kecelakaan, Regulasi sedang Digodok

Pemerintah Indonesia – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS) pada semua motor baru.

Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama yang melibatkan sepeda motor, masih menjadi masalah serius.

Kegagalan fungsi rem menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan. Kehadiran ABS, yang dapat mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak, sangat penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Bukan Hanya ABS, Teknologi Lain Juga Jadi Pertimbangan

Ilustrasi rem motor. (Pexels)

Selain ABS, pemerintah juga tengah mempertimbangkan sejumlah teknologi keselamatan lainnya seperti:

  • Blind spot detection: Fitur ini membantu pengendara mendeteksi kendaraan di area yang tidak terlihat oleh spion.
  • Traction control system: Sistem ini mencegah roda belakang selip saat berakselerasi atau menikung.
  • Advanced Rider Assistance Systems (ARAS): Teknologi ini mencakup berbagai fitur seperti cruise control adaptif, lane keeping assist, dan automatic emergency braking.
  • Connected vehicle technology: Teknologi ini memungkinkan kendaraan terhubung dengan infrastruktur jalan dan kendaraan lain untuk meningkatkan keselamatan.
  • Electronic stability control: Sistem ini membantu menjaga stabilitas kendaraan saat menikung atau dalam kondisi jalan yang licin.

Mengapa ABS Penting?

ABS berfungsi mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak, sehingga pengendara dapat tetap mengontrol arah motor dan menghindari kecelakaan.

Selain itu, ABS juga dapat memperpendek jarak pengereman, yang meningkatkan keselamatan secara signifikan.

Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan

Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam penyusunan peraturan terkait keselamatan kendaraan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan melalui organisasi atau asosiasi terkait.

“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan.

Ahmad Safrudin, peneliti Road Safety Association (RSA) menyebut bahwa kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.

RSA mendorong adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan penunjang keselamatan melalui peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib.

Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan, selain intervensi terhadap perilaku pengendara.

“Khususnya teknologi pengereman,” ujar dia.

Nurfaqih Irfani, Ketua Tim Pokja Harmonisasi VII Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan, pemerintah siap menerima partisipasi publik terkait penyusunan regulasi mengenai kendaraan yang berkeselamatan.

Ilustrasi rem motor. (Pexels)
Ilustrasi rem motor. (Pexels)

“Meskipun dalam tahap harmonisasi kami tetap terbuka menerima masukan publik, silakan memaksimalkan proses di kementerian terkait,” tutur Irfani.

Yusuf Nugroho, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi untuk menekan angka kecelakaan.

Akankah regulasi motor wajib ABS akan segera muncul?

Bukan yang pertama

Indonesia bukan yang pertama dalam hal ini. Pada tahun 2018, India lebih dulu menerapkan aturan ini.

Kewajiban untuk menggunakan perangkat ini dikhususkan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 125cc atau setidaknya memiliki tenaga mesin 16,09 daya kuda.

Sementara untuk motor di bawah 125 cc, pabrikan diberi kelonggaran untuk memilih menggunakan fitur antara ABS atau combined brake system (CBS), yang sudah banyak hadir pada motor matic di Indonesia.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *