BeritaOtomotif

Jangan Beli Motor Bekas Tanpa Dokumen Lengkap

×

Jangan Beli Motor Bekas Tanpa Dokumen Lengkap

Share this article
Jangan Beli Motor Bekas Tanpa Dokumen Lengkap

KLATEN – Setiap kendaraan bermotor dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Oleh karena itu, saat membeli motor bekas, penting untuk menanyakan mengenai STNK dan BPKB. Kehilangan dua dokumen tersebut dapat menandakan bahwa unit ada masalah.

Nizar, Kepala Toko Amanah Motor Depok, Sleman, menjelaskan bahwa mereka tidak pernah membeli motor bekas tanpa kelengkapan surat-surat yang sah.

“Harus ada STNK, BPKB, dan bukti bahwa pajak sudah dilunasi. Kami sebagai showroom motor bekas selalu berupaya memberikan yang terbaik. Motor tanpa dokumen jelas memiliki status yang meragukan,” ujar Nizar baru-baru ini.

Nizar juga menjelaskan bahwa banyak motor bekas di pasaran dijual dengan harga lebih murah, yang mungkin terlihat menarik, terutama bagi mahasiswa yang biasanya memiliki anggaran terbatas.

“Kami tidak merekomendasikan konsumen untuk memilih motor tersebut. Lebih baik membeli dengan harga normal tetapi menyertakan surat-surat lengkap dan pajak terbayar, ini jauh lebih aman,” tambahnya.

DIO DANANJAYA Ilustrasi STNK Suzuki Burgman Street 125EX

Nizar menekankan bahwa semua motor bekas yang dijualnya selalu dipastikan memiliki kelengkapan tersebut agar konsumen tidak mengalami masalah di kemudian hari.

“Motor tanpa BPKB bisa saja statusnya masih belum lunas, dan BPKB juga dapat digadaikan untuk mengambil hutang. Jika motor disita oleh debt collector, itu akan menjadi masalah,” jelas Nizar.

Oleh karena itu, sebaiknya konsumen tidak tergiur dengan motor bekas yang tidak memiliki dokumen lengkap, karena ada risiko yang dapat merugikan mereka.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *