BeritaEntertainmentSelebritis

Terungkap di Persidangan, Dante Anak Tamara Tyasmara Lemas Sebelum Dibunuh Terdakwa di Kolam Renang

×

Terungkap di Persidangan, Dante Anak Tamara Tyasmara Lemas Sebelum Dibunuh Terdakwa di Kolam Renang

Share this article
Terungkap di Persidangan, Dante Anak Tamara Tyasmara Lemas Sebelum Dibunuh Terdakwa di Kolam Renang

Kasus Pembunuhan Raden Andante – Mantan asisten rumah tangga (ART) terdakwa Yudha Arfandi, Ahmad, dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Raden Andante atau Dante, putra artis Tamara Tyasmara, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (2/9/2024).

Ahmad hadir sebagai saksi untuk meringankan terdakwa Yudha Arfandi. Di persidangan, dia membeberkan kondisi Dante sebelum pergi berenang pada 27 Januari 2024.

Menurut Ahmad, terdakwa Yudha Arfandi sempat membawa Dante pergi ke warung sebelum berangkat ke kolam renang. Karena diajak jajan, Dante terlihat gembira meski wajahnya terlihat lemas.

Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).
Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

“Kalau menurut saya Dante agak lemas tapi senang,” ujar Ahmad di muka sidang.

Dante diantar ke rumah Yudha oleh ibunya, Tamara Tyasmara. Namun saat Tamara tiba di sana, Yudha sedang berada di pet shop.

Masih kata Ahmad, Yudha tiba di rumahnya dari pet shop setengah jam setelah Tamara pulang. Sehingga, Yudha dan Tamara tidak bertemu.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa Yudha di rumah menyiapkan makan untuk anaknya, Maura, dan juga Dante. Usai makan, mereka berangkat ke kolam renang.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Ahmad mendengar kabar bahwa Dante meninggal karena tenggelam saat berenang.

Yudha kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)
Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi telah menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tidak direstui.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *