BeritaKesehatan

5 Fakta dr ARL Dipalak Dokter Senior 40 Juta per Bulan, Diduga Dialami Semua PPDS

×

5 Fakta dr ARL Dipalak Dokter Senior 40 Juta per Bulan, Diduga Dialami Semua PPDS

Share this article
5 Fakta dr ARL Dipalak Dokter Senior 40 Juta per Bulan, Diduga Dialami Semua PPDS

Investigasi Kasus Bunuh Diri Dokter PPDS Anestesi Universitas Diponegoro

Aulia Risma Lestari, seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro, menjadi sorotan setelah kasus bunuh dirinya. Salah satu fakta terbaru yang terungkap adalah bahwa Aulia diduga “dipalak” oleh seniornya dengan tuntutan uang mencapai Rp40 juta setiap bulan. Berikut adalah lima fakta mengenai almarhumah dr. Risma Aulia Lestari.

1. Dipalak Senior Hingga Rp40 Juta

Kasus senioritas di dunia kedokteran, terutama dalam kedokteran spesialis, semakin terungkap. Dugaan perundungan yang dialami dr. Aulia diduga menjadi alasan di balik tindakan bunuh dirinya, yang dilakukan dengan menyuntikkan obat ke dalam tubuhnya pada pertengahan Agustus 2024.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, terdapat permintaan uang diluar biaya pendidikan yang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

2. Terjadi Sejak Semester I

Syahril menambahkan bahwa permintaan dana diluar biaya pendidikan sudah dimulai sejak Aulia masih berada di semester pertama, yakni sejak Juli 2022. Uang tersebut kabarnya digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk membayar penulis naskah akademik senior dan kebutuhan lainnya.

3. Diduga Menjadi Pemicu Depresi

Pengeluaran di luar biaya akademis ini diduga menjadi salah satu pemicu depresi Aulia, yang akhirnya membuatnya mengambil langkah tragis. Beban finansial ini juga memberatkan keluarganya, dan bukti terkait “pemalakan” ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

4. Menjadi Bendahara Angkatan

Investigasi mengenai aliran dana ini menjadi lebih kompleks karena Aulia diangkat sebagai bendahara angkatan. Tugasnya adalah mengumpulkan pungutan dari teman-teman satu angkatan dan mendistribusikannya untuk kebutuhan non-akademik. Namun, dugaan bullying ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

5. Tidak Bisa Mengundurkan Diri

Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo, menyatakan bahwa Aulia sempat ingin mengundurkan diri dari PPDS Anestesi. Namun, keinginannya tersebut terhalang karena adanya persyaratan administrasi beasiswa. Sebagai penerima beasiswa pemerintah daerah akibat statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Kardinah Tegal, Aulia terikat untuk melanjutkan studinya atau akan dikenakan denda yang mencapai Rp500 juta, yang tidak dapat dipenuhi oleh Aulia dan keluarganya.

Kontributor: Nadia Lutfiana Mawarni

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *