BeritaOtomotif

Gaikindo Dukung Rencana Pemerintah Beri Insentif Mobil Hybrid

×

Gaikindo Dukung Rencana Pemerintah Beri Insentif Mobil Hybrid

Share this article
Gaikindo Dukung Rencana Pemerintah Beri Insentif Mobil Hybrid

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Mendukung Insentif Mobil Hybrid

Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk memberikan insentif kepada mobil hybrid, meskipun ia mencatat bahwa insentif tersebut tidak harus sebesar yang diberikan untuk mobil listrik murni.

“Kami sependapat bahwa mobil hybrid sebaiknya mendapatkan insentif, meskipun tidak sebesar mobil full listrik,” jelas Jongkie pada Kamis (30/8/2024).

Menurut Jongkie, mobil hybrid layak mendapatkan insentif berkat efisiensi bahan bakarnya yang lebih baik dibandingkan mobil konvensional yang menggunakan mesin pembakaran internal (ICE).

Dengan kombinasi antara ICE dan motor listrik, mobil hybrid dapat mengurangi konsumsi bahan bakar secara signifikan. Hal ini tidak hanya menghemat pengeluaran konsumen, tetapi juga membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Efisiensi ini berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas buang, menjadikan mobil hybrid sebagai pilihan yang lebih ramah lingkungan dan membantu pemerintah mencapai target nol emisi pada tahun 2030.

Selain itu, menurut Jongkie, mobil hybrid menghasilkan polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada mobil ini jarang beroperasi. Sebagian besar penggerak dilakukan oleh motor listrik, terutama dalam kondisi kecepatan rendah atau saat berhenti, yang mengurangi emisi secara drastis dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil.

“Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan, sudah rendah polusi karena mesin ICE jarang hidup,” kata Jongkie.

Salah satu keunggulan utama mobil hybrid dibandingkan mobil listrik penuh adalah kemampuannya untuk langsung beroperasi tanpa memerlukan infrastruktur stasiun pengisian daya. Mobil hybrid tidak membutuhkan pengisian daya eksternal karena baterainya terisi secara otomatis saat mobil beroperasi.

Hal ini menjadikannya lebih praktis dan mudah diadopsi oleh masyarakat luas, terutama di daerah yang belum memiliki infrastruktur pengisian daya yang memadai.

Dari segi biaya, produksi mobil hybrid juga tidak semahal mobil listrik penuh, sehingga harganya lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dengan biaya yang lebih rendah dan manfaat yang signifikan, Jongkie menambahkan bahwa pemberian insentif untuk mobil hybrid dapat mendorong adopsi kendaraan yang lebih ramah lingkungan di kalangan masyarakat.

“Mobil hybrid juga tidak memerlukan infrastruktur charging station alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), biaya produksinya tidak semahal mobil listrik sehingga terjangkau oleh masyarakat luas,” imbuhnya.

Meski perhatian terhadap mobil ramah lingkungan terus meningkat, terutama mobil hybrid yang semakin diminati di pasar berkat efisiensi dan kepraktisannya, saat ini insentif untuk mobil hybrid belum diberikan dengan berbagai pertimbangan.

Sebelumnya, pada awal Agustus, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan tidak ada penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif pada tahun ini.

Dengan tidak adanya perubahan, artinya pemerintah juga tidak akan mengeluarkan kebijakan dalam memberikan insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia.

Saat ini, mobil hybrid dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan BEV yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).

Fasilitas PPN DTP diberikan khusus untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen. Adapun besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 10 persen.

Dengan fasilitas ini, PPN yang dikenakan atas penyerahan mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen menjadi sebesar 1 persen. Fasilitas PPN DTP berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *