BeritaEntertainmentSelebritis

Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Irish Bella Mulai Sibuk Syuting

×

Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Irish Bella Mulai Sibuk Syuting

Share this article
Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Irish Bella Mulai Sibuk Syuting

Informasi Terkini – Mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena kasus narkotika. Ammar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh majelis hakim. 

Sementara itu, Irish Bella kini kembali disibukkan dengan kegiatan syuting setelah absen selama empat tahun. 

Ibel, sapaan akrab Irish Bella, merasa bersyukur karena jadwal syutingnya tidak sampai larut malam, sehingga dia masih memiliki waktu untuk berkumpul dengan anak-anaknya. 

“Alhamdulillah aman-aman saja, waktu syutingnya juga nggak sepadat seperti sebelumnya, masih ada waktu ketemu sama anak-anak,” kata Irish Bella saat ditemui di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, belum lama ini.

Foto kolase Ammar Zoni.

Statusnya sebagai ibu kini berbeda dari saat ia masih lajang. Saat syuting, dia selalu ingin cepat pulang ke rumah. 

“Menjadi seorang ibu, gelarnya sudah berbeda ya, jadi ada satulah yang aku banggakan, yang bikin aku semangat untuk cepat-cepat pulang,” tambah Ibel.

Sesekali, bintang film “Me vs Mami” ini membawa anak-anaknya ke lokasi syuting. Beruntung, mereka tidak rewel selama di sana. 

“Iya. Anak-anak happy banget sih, biasanya nonton di TV, sekarang lihat langsung, kenalan sama pemain lain, jadi lucu saja lihat ekspresinya,” ujar Ibel. 

Potret Terbaru Irish Bella Semakin Langsing (Instagram)
Potret Terbaru Irish Bella Semakin Langsing (Instagram)

“Alhamdulillah nggak ada beban. Nggak usah dilihatin,” sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni telah terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika golongan satu. 

Vonis tiga tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan JPU sebelumnya, yang mencapai 12 tahun penjara.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *