JAKARTA – Membeli ban bekas bisa menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin menghemat biaya. Namun, sebelum menentukan keputusan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan agar tidak merugikan, khususnya terkait keselamatan berkendara.
Menurut Efo, teknisi di Warna Warni Ban, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan sebelum membeli ban bekas.
“Pastikan untuk memeriksa kondisi fisik ban, seperti tidak adanya retak halus, gelembung, atau bekas tambalan pada dinding sampingnya,” ungkap Efo pada hari Sabtu (14/12/2024).
Ilustrasi ban mobil bekas.
Efo juga menekankan bahwa usia ban adalah faktor penting. Ban yang sudah tua atau melebihi masa pakai ideal (biasanya lima hingga enam tahun) berisiko kehilangan daya cengkeram dan elastisitasnya.
“Periksa kode produksi di dinding ban, yang menunjukkan minggu dan tahun pembuatannya. Ini penting untuk memastikan bahwa ban masih laik pakai,” tuturnya.
Selain itu, ketebalan tapak ban juga perlu diperiksa. Ban bekas dengan ketebalan tapak kurang dari 1,6 mm sebaiknya dihindari, karena dapat mengurangi daya cengkeram serta melanggar peraturan keselamatan.
“Jika pola tapaknya hampir habis, ban tidak akan berfungsi secara maksimal, terutama di jalan basah,” tambah Efo.
Ia menyarankan agar calon pembeli mengutamakan untuk membeli ban bekas dari toko yang terpercaya yang memberikan garansi.
“Pilihlah toko yang menawarkan garansi untuk mengurangi risiko kerugian. Hindari terjebak pada harga murah tanpa memeriksa kualitasnya,” katanya.
Selain itu, pengendara harus selalu mempertimbangkan kebutuhan dan spesifikasi kendaraan saat memilih ban, termasuk ukuran, jenis, dan indeks kecepatan.
Dengan langkah ini, pengendara dapat menjaga kenyamanan dan keamanan meskipun menggunakan ban bekas.
Meskipun membeli ban bekas dapat menjadi solusi ekonomis, keputusan ini harus diambil dengan hati-hati demi keselamatan.