BeritaEntertainmentSelebritis

Polisi Dalami Laporan Bunga Zainal Terkait Penggelapan Rp15 Miliar

×

Polisi Dalami Laporan Bunga Zainal Terkait Penggelapan Rp15 Miliar

Share this article
Polisi Dalami Laporan Bunga Zainal Terkait Penggelapan Rp15 Miliar

Bunga Zainal Mengalami Kerugian Miliaran Rupiah

Bunga Zainal mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya di Bali. Artis berusia 37 tahun ini telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024).

“Pelapor melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan, yang terlibat adalah saudari AA, ACD, dan saudara SF, SS,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, di kantornya.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menerapkan pasal 372 dan 378 KUHP yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Walaupun sudah ada nama yang dilaporkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang dialami Bunga Zainal.

“Saat ini, kasus ini sedang didalami oleh rekan-rekan dari penyelidik subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambah Ade Ary Syam Indradi.

“Penyelidikan ini dilakukan untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada unsur pidana atau tidak,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga telah menerima beberapa bukti yang diserahkan oleh Bunga Zainal sebagai pendukung laporannya.

Bunga Zainal menggelar konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024), terkait kasus penipuan yang merugikannya hingga Rp15 miliar.

Bunga Zainal juga dijadwalkan untuk diperiksa terlebih dahulu sebagai bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami mohon waktu, karena ini sedang dalam proses pendalaman,” tutup Ade Ary Syam Indradi.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *