BeritaEntertainmentSelebritis

Benamkan Dante 12 Kali hingga Tewas, Yudha Arfandi: Saya Bersalah, Berlebihan Mengajari

×

Benamkan Dante 12 Kali hingga Tewas, Yudha Arfandi: Saya Bersalah, Berlebihan Mengajari

Share this article
Benamkan Dante 12 Kali hingga Tewas, Yudha Arfandi: Saya Bersalah, Berlebihan Mengajari

Sidang Kasus Pembunuhan Raden Andante – Sidang kasus dugaan pembunuhan Raden Andante dengan terdakwa Yudha Arfandi kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024). Kali ini, Yudha memberikan kesaksiannya.

Dalam sidang tersebut, Yudha mengakui semua perbuatannya yang terekam kamera CCTV, termasuk saat dia membenamkan Dante sebanyak 12 kali.

Yudha Arfandi beralasan bahwa hal itu dilakukannya untuk melatih pernapasan Dante dan mengajarkan anak tersebut agar tidak panik.

Tamara Tyasmara dan Dante. [Instagram/@tamaratyasmara]

“Iya (membenamkan Dante). Saya hanya untuk melatih napas. Saya hanya mau dia tidak panik aja,” kata Yudha Arfandi dalam kesaksiannya.

Yudha kemudian mengakui bahwa dia berlebihan dalam mengajari Dante berenang dengan cara membenamkan, padahal dia tahu anak tersebut takut air. Saat ditanya alasannya, Yudha mengatakan ingin melatih Dante agar tidak “klemar-klemer”.

“Saya terlalu berlebihan (mengajari Dante berenang). Penting (berlatih) supaya dia bisa renang. Bukan bencong, tapi klemar-klemer,” ucap Yudha.

“Saya pikir Dante baik-baik aja, ternyata dia lemas. Saya bersalah, terlalu berlebihan,” tambahnya.

Yudha Arfandi juga mengakui bahwa dia tidak terlalu mahir dalam melatih berenang dan tidak pernah memiliki sertifikat pelatihan. “Tidak ada (sertifikat). Bukan (pelatih renang),” imbuhnya.

Keterangan yang disampaikan Yudha sempat membuat Tamara Tyasmara tersulut emosi. Menurut Tamara, yang diucapkan oleh mantan kekasihnya hanyalah kebohongan belaka.

Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut informasi dari polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam yang memiliki kedalaman 1,5 meter.

Namun, selama pemeriksaan, Yudha mengklaim bahwa hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara itu, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante akibat dendam terhadap ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, karena hubungan mereka tidak direstui.

Yudha Arfandi didakwa sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *