BeritaOtomotif

Koleksi Mobil Hasil Dugaan Korupsi Pegawai Bank di Kota Makassar

×

Koleksi Mobil Hasil Dugaan Korupsi Pegawai Bank di Kota Makassar

Share this article
Koleksi Mobil Hasil Dugaan Korupsi Pegawai Bank di Kota Makassar

Selain uang tunai, penyidik Polda Sulsel menyita 13 unit kendaraan roda empat dengan empat merek, masing-masing delapan unit Toyota Rush, dua unit Honda HRV, satu unit Toyota Voxy, satu unit Honda CRV Prestige, dan satu unit Toyota Inova.

Selanjutnya, penyidik menyita 10 unit kendaraan roda 10 Dum Truck merek Hino, UD Truk dan Nissan. Delapan unit Forklip truk merek Sumitomo dan satu bundel hasil audit akuntan publik, 10 buah BPKB, satu unit ponsel, serta lima buah sertifikat tanah, ruko, dan rumah.

Dum Truck yang disita

Kemudian, tiga unit laptop, 10 buah buku tabungan dengan nilai saldo yang diselamatkan mencapai Rp7,5 miliar lebih. Modus yang digunakan adalah mengajukan permohonan dan proses pencairan kredit yang diduga tidak sesuai.

Buku tabungan

“Modusnya adalah para pelaku atau pihak yang terlibat mengajukan permohonan dan proses pencairan kredit, kemudian tidak sesuai dengan syarat pencairan dengan menggunakan data fiktif, data ganda termasuk menaikkan nilai gaji pokok yang dilakukan oleh pelaku,” jelas Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat rilis di Mapolda Sulsel, Makassar.

Selain itu, pencairan kredit dilakukan tanpa melalui analisis yang benar. Tidak ada prinsip kehati-hatian dalam proses pencairan kredit yang menjadi kewajiban perbankan.

Pencairan dana kredit yang diajukan digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disalurkan sesuai dengan data pemohon. Dana pencairan ditransfer ke rekening koperasi dan kemudian diteruskan ke beberapa rekening calon tersangka.

Proses pencairan kredit

“Jumlah plafon pinjaman sekitar Rp120 miliar. Salah satu terlapor merupakan oknum dari Bank Mandiri. Kami perkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp55 miliar,” ungkap mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menambahkan, sejauh ini sebanyak 154 orang telah diperiksa sebagai saksi, di antaranya 11 orang dari pihak bank dan enam orang pengurus koperasi.

“Mereka diperiksa sebagai saksi. Terkait penerima aliran dana, tujuh orang sudah dimintai keterangan. Status mereka sudah naik ke penyidikan. Dalam waktu dekat kita berharap bisa menetapkan siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang jadi tersangka dalam kasus ini,” tambah Andi Rian.

Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pemberian fasilitas kredit senilai Rp120 miliar dari pihak bank kepada koperasi PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) sejak 2018-2019.

“Status penanganannya sudah masuk tahap penyidikan. Terdapat tiga orang terlapor dengan inisial MN, RF, dan RHA. Beberapa barang bukti yang telah kami sita berupa uang kontan sejumlah Rp1,7 miliar,” ungkap Kapolda.

Uang yang disita

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *