Isa Zega kembali menghadapi masalah hukum. Kali ini berhubungan dengan dugaan penistaan agama.
Isa Zega, seorang transgender, menjalankan ibadah umrah dengan mengenakan baju perempuan. Meskipun telah mengubah kelamin, pada dasarnya dia tetaplah seorang laki-laki dengan nama asli Sahrul.
Banyak warganet yang telah memberikan peringatan kepada Isa Zega, tetapi konflik dengan Nikita Mirzani ini tampaknya mengabaikan nasihat tersebut.
Baru-baru ini, seorang anggota DPR, Mufti Anam, ikut menyoroti tindakan Isa Zega.
“Saya melihat seseorang bernama ‘mami online’, alias Isa Zega, transgender, yang awalnya adalah laki-laki, melakukan umrah dengan mengenakan hijab syar’i. Ini merupakan penistaan agama,” ujar Mufti Anam di akun TikTok pada Senin (18/11/2024).
Mufti Anam kemudian meminta pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan. Dia berharap Isa Zega menyadari bahwa apa yang dilakukan adalah menyalahi kodrat.
“Kami berharap penegak hukum dan pihak terkait segera menangkap mami online. Agar ke depannya tidak ada lagi tindakan yang melecehkan agama kita,” katanya.
Mufti Anam juga menyebutkan bahwa ancaman hukuman bagi Isa Zega bisa mencapai lima tahun penjara.
“Bagaimana seorang penista agama diatur dalam KUHP nomor 156A, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.
Mufti Anam berharap Isa Zega akan mempertanggungjawabkan tindakan yang diambilnya. Dia juga berharap tidak ada orang lain yang mengikuti jejak transgender yang sering disapa Mami Online tersebut.
“Agar ke depannya tidak ada lagi yang melecehkan agama kita,” tegas Mufti Anam.
“Ingat, Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia. Kami berharap situasi ini tidak menyebabkan kekacauan di masyarakat dan tidak menjadi contoh buruk bagi orang lain,” tutupnya.