BeritaEntertainmentSelebritis

Kronologi Reza Artamevia Jualan Berlian Parlsu Versi Korban, Kini Berujung Dipolisikan

×

Kronologi Reza Artamevia Jualan Berlian Parlsu Versi Korban, Kini Berujung Dipolisikan

Share this article
Kronologi Reza Artamevia Jualan Berlian Parlsu Versi Korban, Kini Berujung Dipolisikan

Pihak IM Menjelaskan Awal Mula Kasus Reza Artamevia – Pihak IM, yang melaporkan Reza Artamevia terkait dugaan penipuan dan pencucian uang, mengungkapkan bagaimana mereka pertama kali mengenal penyanyi itu dan sepakat untuk melakukan bisnis jual beli berlian.

Informasi ini disampaikan oleh Fitria, juru bicara IM, dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini. 

Dijelaskan bahwa IM dan Reza Artamevia baru saling kenal pada sekitar bulan Juni 2024. Reza kemudian menawarkan kepada IM untuk berbisnis berlian yang diyakini merupakan produk asli.

Reza Artamevia (Instagram/@rezaartameviaofficial)

Perjanjian kerja dan transaksi pertama terjadi pada Agustus 2024.

“Beliau (Reza Artamevia) menawarkan bisnis ini kepada Ibu IM untuk membeli secara bertahap. Pembelian pertama berupa dua batu, senilai Rp8 miliar, dengan janji keuntungan Rp2 miliar,” kata Fitria yang didampingi oleh pengacara Fahmi Bachmid.

Transaksi kedua adalah satu batu berlian seharga Rp3,5 miliar, dan sampai transaksi keempat berjumlah enam batu berlian.

“Dihargai sesuai kesepakatan dan ditransfer sebesar Rp7 miliar. Total keseluruhan mencapai Rp18,5 miliar untuk sembilan batu berlian,” ucap Fitria.

Pengacara Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa pada awal transaksi, IM memang tidak melakukan pengecekan keaslian batu berlian tersebut ke laboratorium karena percaya kepada Reza Artamevia. 

Potret Reza Artamevia (Instagram/rezaartameviaofficia)

Setelah transaksi ketiga, IM baru berkeinginan untuk memeriksa keaslian perhiasan yang dibeli dari artis tersebut.

Pengecekan dilakukan oleh Fitria dan satu juru bicara IM lainnya, Priscilla. Setelah diperiksa di dua laboratorium, ternyata batu berlian tersebut merupakan barang sintetis atau palsu.

“Di laboratorium itu jelas dinyatakan bahwa batu tersebut adalah sintetis,” ujar Priscilla dalam kesempatan yang sama.

Sertifikat berlian yang diberikan oleh Reza Artamevia juga sudah diperiksa dan terbukti merupakan sertifikat palsu.

Akhirnya, Reza Artamevia dilaporkan oleh pihak IM ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

IM melaporkan Reza ke polisi setelah dua somasi yang dilayangkan tidak mendapat tanggapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *