Rizky Febian telah berbicara mengenai permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya dengan Mahalini Raharja. Ia mengkonfirmasi bahwa mereka telah menikah secara siri atau agama.
“Memang dilaksanakan dengan syariat Islam,” ungkap Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Namun, Rizky Febian enggan membahas isu mengenai buku nikah yang sempat ditunjukkan setelah akad nikah dengan Mahalini Raharja. Ia menjelaskan bahwa buku nikah pada saat itu disediakan oleh pihak wedding organizer (WO).
“Masalah buku nikah, aku dan Lini sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak WO yang kami sewa,” lanjut Rizky Febian.
Oleh karena itu, Rizky merasa bahwa tanggung jawab penyediaan buku nikah sepenuhnya ada pada pihak wedding organizer yang mengatur pernikahan mereka.
“Memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab,” kata Rizky Febian.
Dia juga tidak memberikan penjelasan mendetail mengenai kendala yang membuat pernikahannya dengan Mahalini Raharja belum bisa didaftarkan ke KUA.
“Administrasi. Jadi karena permasalahan administrasi belum beres, akhirnya diharuskan (untuk mengurus),” jelasnya.
Rizky Febian menegaskan bahwa permohonan isbat nikah yang dia ajukan sudah cukup untuk menunjukkan itikad baik dalam mematuhi aturan negara.
“Sebagai masyarakat yang baik, kami juga harus mengikuti jalur yang benar. Alhamdulillah, hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi,” ucap Rizky Febian.
Diketahui, Rizky Febian dan Mahalini Raharja menikah pada 10 Mei 2024 lalu. Prosesi akad nikah dilakukan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta, di mana kedua pasangan sempat berfoto memamerkan buku nikah masing-masing.
Namun, pada 30 Oktober 2024, informasi mengejutkan muncul dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka menyatakan bahwa Rizky Febian dan Mahalini Raharja baru mengajukan permohonan isbat nikah pada 10 Oktober 2024. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa buku nikah yang dipamerkan adalah tidak sah.
“Pernikahan mereka belum terdaftar di kantor urusan agama,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya, Taslimah.
Sidang permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja pertama kali digelar pada 4 November lalu. Namun, kedua pihak belum hadir untuk memenuhi panggilan sidang.