BeritaEntertainmentSelebritis

Ammar Zoni Syok Sekaligus Pasrah Vonisnya Bertambah Jadi 4 Tahun Penjara

×

Ammar Zoni Syok Sekaligus Pasrah Vonisnya Bertambah Jadi 4 Tahun Penjara

Share this article
Ammar Zoni Syok Sekaligus Pasrah Vonisnya Bertambah Jadi 4 Tahun Penjara

Aktor Ammar Zoni telah menerima kenyataan bahwa hukumannya meningkat menjadi empat tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhi Ammar Zoni hukuman tiga tahun penjara. Namun, setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya diperberat menjadi empat tahun.

“Ya, dia (Ammar) pasti terkejut. Pertimbangan Pengadilan Jakarta Barat sebenarnya sudah cukup berat,” kata Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi melalui telepon.

Ammar Zoni (Instagram _irishbella_)

Meskipun terkejut, mantan suami Irish Bella ini sudah menerima dan pasrah atas hasil yang ada. Terlebih, JPU berencana mengajukan kasasi untuk meningkatkan hukuman Ammar Zoni.

“Dia sudah pasrah dan menerima. Sekarang jaksa sudah mengajukan kasasi,” ungkap Jon Mathias.

“Jaksa masih merasa belum puas dan meminta Ammar dihukum selama 12 tahun,” tambahnya.

Saat ini, Jon Mathias tengah fokus untuk menyiapkan kontra memori banding kliennya yang akan diserahkan ke Mahkamah Agung.

Pihak Ammar Zoni berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan dengan bijaksana, mengingat Ammar adalah pemakai dan bukan pengedar narkoba.

“Kami fokus membuat kontra memori kasasi. Putusan akhir akan dipegang oleh Mahkamah Agung, jadi ada kemungkinan hukuman bisa berubah. Kami yakin pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi ini mirip dengan pengadilan Jakarta Barat,” jelas Jon.

“Ammar percaya bahwa Mahkamah Agung memiliki kebolehan untuk memberikan hukuman yang lebih ringan,” tambahnya.

Ammar Zoni menjalani sidang narkoba perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Jon Mathias juga berencana untuk menjenguk Ammar Zoni di Rutan Salemba untuk membahas lebih lanjut tentang kontra memori.

Ammar Zoni sebelumnya sudah terjerat kasus narkoba sebanyak tiga kali. Terakhir, dia ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja. Akibat perbuatannya, Ammar Zoni awalnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *