JAKARTA – Membeli sepeda motor bekas sering kali menjadi solusi bagi masyarakat yang mencari kendaraan dengan biaya lebih terjangkau.
Namun, di balik keuntungan harga yang lebih rendah, ada potensi risiko yang perlu diwaspadai, terutama terkait keaslian dokumen dan riwayat kendaraan.
Beberapa motor bekas di pasaran mungkin terlibat dalam tindak kejahatan seperti pencurian atau masalah hukum lainnya.
Oleh karena itu, calon pembeli harus teliti dan memastikan bahwa motor yang akan dibeli benar-benar aman dan legal.
Menurut Ivan, pengelola Babay Motor di Jakarta, pemeriksaan awal yang paling penting adalah mengecek kelengkapan dokumen motor tersebut.
“Hal pertama yang harus diperhatikan adalah kecocokan BPKB dan STNK dengan nomor rangka serta nomor mesin kendaraan. Jangan ragu untuk melihat langsung dan mencocokkan detailnya,” kata Ivan.
Barang bukti dari pengungkapan sindikat pemalsu nomor rangka mesin yang diungkap Polsek Sukarame, Sabtu (29/9/2024).
“Zaman sekarang, mudah memakai layanan online. Kita bisa tahu apakah motor yang kita incar pernah terkait kasus kejahatan. Hal ini sangat penting, terutama jika membeli dari penjual perorangan,” tambah Ivan.
Selain itu, Ivan memperingatkan calon pembeli untuk berhati-hati jika menemukan motor bekas dengan harga jauh di bawah harga pasar.
“Harga yang terlalu murah bisa jadi petunjuk adanya masalah pada motor tersebut. Selalu waspada dan lakukan pengecekan lebih mendalam,” katanya.
Dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh dari segi dokumen hingga riwayat kendaraan, pembeli dapat menghindari risiko yang merugikan dan memastikan bahwa motor yang mereka beli benar-benar aman untuk digunakan.