Jakarta – Razman Arif Nasution telah bertemu dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjelaskan laporan mengenai dugaan pelanggaran UU ITE yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani pada hari Rabu (6/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Razman Arif Nasution menyerahkan enam bukti tambahan kepada penyidik untuk memperkuat laporannya terhadap Nikita Mirzani.
“Pak Razman menyampaikan enam video. Beberapa diunggah pada tanggal 27 September, 3 Oktober, 5 Oktober, serta yang terakhir pada tanggal 7 Oktober,” kata kuasa hukum Razman Arif Nasution, Rahmad Riadi.
Keenam video tersebut, menurut Rahmad, menampilkan berbagai bentuk penghinaan yang ditujukan kepada Razman Arif Nasution.
“Di video pertama, saudari NM dengan tegas menyatakan bahwa Pak Razman adalah orang yang tidak membayar pajak. Dia juga menyebut Pak Razman bukanlah seorang pengacara. Selain itu, Nikita Mirzani mengatakan bahwa Pak Razman adalah orang miskin, bau mulut, dan mengunggah meme yang menggambarkan Pak Razman dengan kura-kura ninja,” jelas Rahmad Riadi.
Selanjutnya, Razman Arif Nasution juga berencana untuk menghadirkan dua saksi kepada penyidik guna memperkuat laporannya terhadap Nikita Mirzani.
“Kami telah mengumpulkan dua orang saksi, yang merupakan ahli bahasa dan ahli pidana ITE,” ungkap Rahmad Riadi.
Dengan bukti dan saksi yang telah disiapkan, Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya menyatakan optimisme bahwa mereka dapat menjerat Nikita Mirzani kali ini.
“Insyaallah, kami sudah memiliki semua itu, dan kami yakin perkara ini akan naik ke penyidikan sampai penetapan tersangka,” ucap Rahmad Riadi.
Razman Arif Nasution mulai berseteru dengan Nikita Mirzani setelah ia memutuskan untuk menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani.
Keputusan tersebut membuat Nikita Mirzani marah, dan ia mulai sering mencemooh Razman di media sosial.
Sikap Nikita Mirzani ini kemudian memicu kemarahan Razman Arif Nasution, yang akhirnya melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2024.