Alfiansyah Bustami Komeng masih menjadi perbincangan publik setelah maju mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat dan kini telah resmi dilantik. Berapa jumlah harta kekayaan pelawak legendaris yang dikenal dengan jargon “spontan uhui” ini?
Komeng melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, ia memiliki total kekayaan mencapai miliaran rupiah.
Laporan kekayaan Komeng ini terhitung hingga 2 September 2024 dengan total mencapai Rp15,7 miliar. Berikut adalah rinciannya berdasarkan LHKPN:
1. Tanah dan bangunan
– Tanah dan bangunan seluas 81 m2/35 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp900 juta.
– Tanah dan bangunan seluas 81 m2/48 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp900 juta.
– Tanah dan bangunan seluas 90 m2/41 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp950 juta.
– Tanah dan bangunan seluas 312 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp4,5 miliar.
– Tanah dan bangunan seluas 397 m2/215 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp5 miliar.
– Tanah dan bangunan seluas 433 m2/350 m2 di Kabupaten/Kota Malang senilai Rp2 miliar.
2. Transportasi
– Mobil Jeep Compass Longitude 1.4 Tahun 2019 seharga Rp385 juta.
– Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T Tahun 2016 seharga Rp135 juta.
– Mobil Suzuki XL7415F GX 4X2 M/T Tahun 2020 seharga Rp179 juta.
– Mobil Hyundai H-1 Minibus tahun 2017 seharga Rp300 juta.
– Mobil Suzuki mobil penumpang tahun 2024 yang didapatkan dari hadiah seharga Rp179 juta.
– Mobil Suzuki mobil penumpang tahun 2024 yang juga hadiah seharga Rp179 juta.
Jika dijumlahkan, total aset berupa mobil mencapai kurang lebih Rp1,3 miliar.
Selain itu, terdapat beberapa aset lainnya seperti harta bergerak senilai Rp8 juta dan kas sebesar Rp114,8 juta lebih.
Menariknya, Komeng tidak memiliki utang sama sekali di dalam laporan harta kekayaannya sebelum menjadi anggota DPD RI mewakili Jawa Barat.
Banyak yang berharap Komeng dapat menyerap aspirasi rakyat di pemerintahan, meskipun ia sempat mengungkapkan protes karena ditempatkan di bidang yang dianggap tidak sesuai dengan kemampuan dirinya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah