Zul Zivilia mendapatkan fasilitas khusus dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat untuk merilis karya baru bersama band-nya pada Selasa (5/11/2024). Momen ini menjadi salah satu hal yang sangat disyukuri oleh Zul.
“Berkat semua pihak yang mendukung, alhamdulillah saya bisa meluncurkan album baru di sini,” ungkap Zul saat menyampaikan terima kasih kepada pihak lapas dan label musik yang menaungi Zivilia.
Selama menjalani masa tahanan, Zul Zivilia diizinkan untuk bernyanyi dan menghibur sesama warga binaan. Nama asli Zul, Zulkifli, juga diperkenankan untuk menerima bayaran dari penampilannya.
“Di dalam, saya dan teman-teman diberi kesempatan untuk ngamen,” jelas Zul.
Namun, uang yang didapat Zul dari mengamen selama di penjara tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.
“Itu hanya bisa untuk kebutuhan pribadi. Meski minimal, setidaknya saya tidak membebani keluarga di luar,” kata Zul.
Dengan adanya single baru bersama Zivilia, Zul berharap bisa tetap membantu istrinya, Retno Paradinah, yang kini menjadi kepala keluarga sementara untuk anak-anak mereka.
“Kalau ada royalti, Insya Allah bisa untuk tambahan,” harap Zul.
Zul Zivilia saat ini menjalani hukuman penjara setelah ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019 karena penyalahgunaan narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan bukti berupa 9,5 kilogram sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Pada Desember 2019, Zul divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dinyatakan bersalah atas peran dalam pengedaran narkotika.