BeritaEntertainmentSelebritis

Rasain Kau Duduk Sebagai Terdakwa

×

Rasain Kau Duduk Sebagai Terdakwa

Share this article
Rasain Kau Duduk Sebagai Terdakwa

Pengacara Hotman Paris bersyukur bahwa seterunya, Razman Arif Nasution, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dia bahkan mengunggah video saat Razman keluar dari Bareskrim Polri setelah menjalani tes kesehatan dan sidik jari sebelum dibawa ke kejaksaan.

“Akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan! Hak imunitas advokat hanya berlaku jika dengan itikad baik!” tulis Hotman di caption, Senin (4/11/2024).

Sebagai pelapor, Hotman tak sabar ingin melihat Razman duduk di kursi pesakitan.

“Main fitnah tanpa dasar dan tanpa bukti! Rasain kau akan duduk sebagai terdakwa dalam waktu dekat,” kata Hotman.

Unggahan Hotman memicu komentar netizen. Tidak sedikit dari mereka yang bersyukur atas perkembangan kasus yang menjerat Razman.

Mantap Pak Hotman, sudah banyak yang muak sama tingkah orang satu ini. Nggak guna, banyak bacot soalnya,” tulis seorang warganet.

Satuin sama Farhat Abbas niihh. Cocok emangnya,” sambung warganet lainnya.

Razman Arief Nasution (kanan) gelar jumpa pers soal Hotman Paris [Foto: Adiyoga Priyambodo]

Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024. Kasusnya adalah pencemaran nama baik terhadap Hotman.

Kasus ini berawal saat Razman mendampingi Iqlima Kim. Dia menuding Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima yang merupakan mantan asisten pribadi pengacara kondang tersebut.

Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *