BeritaEntertainmentSelebritis

Berstatus Pejabat Negara, Cara Raffi Ahmad Menyikapi Dunia Hiburan Beda dari Verrell Bramasta

×

Berstatus Pejabat Negara, Cara Raffi Ahmad Menyikapi Dunia Hiburan Beda dari Verrell Bramasta

Share this article
Berstatus Pejabat Negara, Cara Raffi Ahmad Menyikapi Dunia Hiburan Beda dari Verrell Bramasta

Raffi Ahmad telah mulai menjalankan tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh presenter terkenal ini adalah menghadiri acara nonton bareng film “My Annoying Brother” baru-baru ini.

Suami Nagita Slavina ini menegaskan bahwa meski menduduki jabatan baru, dia tidak akan meninggalkan dunia hiburan. Sangat berbeda dengan Verrell Bramasta, yang memilih untuk berpindah haluan dan meninggalkan industri hiburan.

“Jangan ditinggalkan dong, kan entertainment itu bagian dari di bawah bagan aku untuk para generasi muda,” kata Raffi Ahmad saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Raffi juga menjelaskan bahwa kehidupannya tidak banyak berubah sejak ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Utusan Khusus.

“Sama aja. Ya pastinya kita untuk prioritas pasti karena aku di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni jadi hal-hal seperti ini pasti kita perhatikan dan support,” ungkap Raffi.

“Sebenarnya sebelum aku dilantik pun aku selalu support teman-teman pekerja seni, pasti, harus di-support,” sambungnya.

Terkait aktivitasnya yang semakin padat, artis berusia 37 tahun ini mengatakan bahwa dia akan menjalani semuanya dengan ikhlas.

“Nggak papa, kita jalaninnya dengan ikhlas. Semangat,” ujarnya.

Saat ini, Raffi Ahmad masih menyusun program yang akan dijalankan sebagai Utusan Khusus Presiden.

“Programnya nanti ada waktunya untuk dijabarkan satu per satu. Sekarang lagi disusun dulu semuanya supaya rapi,” ungkapnya.

Raffi Ahmad saat mengikuti Retreat Menteri. [Ist]

Raffi Ahmad saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dia ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantu kinerjanya.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2004, posisi Utusan Khusus Presiden sendiri akan mendapat fasilitas keuangan setara menteri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *