BeritaOtomotif

Begini Aturan Berhenti Darurat di Bahu Jalan Tol agar Tetap Aman

×

Begini Aturan Berhenti Darurat di Bahu Jalan Tol agar Tetap Aman

Share this article
Begini Aturan Berhenti Darurat di Bahu Jalan Tol agar Tetap Aman

KLATEN – Area lajur paling kiri, di luar garis putih tidak putus, atau bahu jalan tidak boleh digunakan layaknya jalan pada umumnya, kecuali dalam kondisi darurat.

Bahu jalan disediakan untuk mendukung kelancaran lalu lintas, khususnya saat menghadapi kondisi darurat dan keadaan sejenis.

Minimnya pengetahuan masyarakat terkait fungsi bahu jalan sering kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan berbagai pihak.

Dok. Nusantara Infrastructure Jalan Tol Pondok Aren-Serpong atau Jalan Tol BSD.

Uswatun Hasanah, Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas Astra Infra Toll Road Tangerang Merak menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol, bahu jalan diperuntukkan untuk arus lalu lintas dalam keadaan darurat dan untuk kendaraan yang berhenti karena keadaan darurat, tidak untuk aktivitas lain seperti mendahului kendaraan dalam kondisi normal.

Meski dalam keadaan darurat, pengemudi juga diharapkan untuk tetap menerapkan etika yang baik dan benar saat terpaksa berhenti di bahu jalan tol.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menegaskan jika harus berhenti di bahu jalan tol, segitiga pengaman harus dipasang dengan jarak minimal 100 meter dari posisi mobil.

“Jarak tersebut merupakan jarak aman yang harus diterapkan ketika mobil berhenti di pinggir jalan, agar pengendara lain dapat mengambil antisipasi,” jelas Jusri.

Menurut Jusri, kecepatan kendaraan di jalan tol cenderung tinggi, sehingga perlu adanya jarak aman agar manuver dapat dilakukan dengan baik.

“Kendaraan juga wajib menyalakan lampu hazard sebagai tanda bahwa kondisi sedang darurat, agar pengendara lain lebih mudah melihatnya, terutama malam hari,” tambahnya.

Oleh karena itu, jika tidak dalam keadaan terpaksa, sebaiknya hindari berhenti di bahu jalan tol, karena risikonya sangat besar. Jika terjadi keadaan darurat, pengemudi diharuskan untuk memasang rambu-rambu pengaman seperti menyalakan lampu hazard dan segitiga pengaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *