BeritaEntertainmentSelebritis

Tom Lembong Punya Kekayaan Rp101 Miliar, Netizen Tebak Asal-usul Utang Rp86 Juta

×

Tom Lembong Punya Kekayaan Rp101 Miliar, Netizen Tebak Asal-usul Utang Rp86 Juta

Share this article
Tom Lembong Punya Kekayaan Rp101 Miliar, Netizen Tebak Asal-usul Utang Rp86 Juta

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tom Lembong terakhir melaporkan harta kekayaan pada periode 2016-2019.

Tom Lembong melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 101.486.990.994 di akhir masa jabatannya. Untuk harta bergerak lainnya, Tom memiliki nilai sebesar Rp 180.990.000. Kekayaan terbesarnya adalah surat berharga lainnya yang mencapai Rp 94.527.382.000.

Sementara itu, untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp 2.099.016.322 dan harta lainnya senilai Rp 4.766.498.000.

Dari total kekayaan yang lebih dari Rp 100 Miliar itu, Tom tidak tercatat memiliki tanah, bangunan, maupun alat transportasi.

Selain itu, mantan menteri perdagangan era Jokowi ini juga masih memiliki utang sebesar Rp 86.895.328.

LHKPN Tom Lembong menyebar di media sosial dan dibagikan oleh akun X @MardaniJgMw.

“Masuk 100 orang terkaya se-Indonesia karena punya surat berharga senilai Rp94 miliar. Di sisi lain, tidak memiliki tanah, rumah, mobil, dan masih ada utang Rp86 juta. Saya kira dia selevel konglomerat/oligarki,” tulis akun tersebut.

Tom Lembong (Instagram)

Unggahan akun X tersebut kemudian ramai dikomentari oleh netizen lainnya.

“Utang dia kayaknya itu dalam bentuk sewa tempat tinggal atau lainnya. Soalnya uang kas dan setaranya Rp2 M,” tulis akun @mar***.

“Kartu kredit paling itu buat kebutuhan sehari-hari, sekitar 90jt-an,” komentar akun @batu*** mencoba menebak asal utang Tom Lembong.

Sementara itu, banyak juga netizen yang memuji bagaimana Tom Lembong mengelola hartanya.

Fun fact: kalau kamu middle class dan ingin financial freedom/independence dengan cepat, gunakan cara Pak Tom. Agar uang tidak terbuang untuk membayar maintenance dan pajak aset yang tidak likuid seperti rumah, tanah, dan mobil. Sewa is the best. Suatu saat siapa tahu juga bisa mencapai 1 persen kekayaan Indonesia,” sambung akun @haku***.

“Rumah, apartemen, dan mobil bisa di atas nama perusahaan. Banyak juga orang kaya yang mengelola asetnya seperti ini. Pajak lebih murah, biaya operasional (bensin/servis/maintenance) masuk OPEX perusahaan,” komentar akun @cang***.

Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2015-2016.

Atas kasus korupsi tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp400 miliar.

Kontributor: Rizka Utami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *