BeritaEntertainmentSelebritis

Tepis Tudingan Nikah Beda Agama, Ini Alasan Rizky Febian Baru Ajukan Permohonan Isbat Nikah

×

Tepis Tudingan Nikah Beda Agama, Ini Alasan Rizky Febian Baru Ajukan Permohonan Isbat Nikah

Share this article
Tepis Tudingan Nikah Beda Agama, Ini Alasan Rizky Febian Baru Ajukan Permohonan Isbat Nikah

Pasangan penyanyi Rizky Febian dengan Mahalini Raharja mengejutkan publik dengan kabar bahwa mereka baru mengajukan permohonan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Artinya, pernikahan mereka yang digelar pada 10 Mei 2024 lalu belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Kabar ini pun menimbulkan berbagai spekulasi di dunia maya.

Mahalini dan Rizky Febian (Instagram/axioo)

Salah satunya dugaan bahwa Mahalini sebenarnya belum mualaf. Jadi, mereka menikah ketika masih berbeda agama yakni Islam dan Hindu.

Seolah tidak ingin isu yang beredar semakin liar, Mahalini dan Rizky Febian pun buka suara melalui kuasa hukum mereka, Markus Hadi Tanoto.

Dalam siaran pers yang disebar pada Rabu (30/10/2024), ditegaskan bahwa pernikahan kedua pelantun lagu “Bermuara” pada lima bulan yang lalu telah sah.

Namun, adanya permasalahan teknis membuat mereka baru mengajukan permohonan isbat.

“Permohonan isbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” bunyi keterangan di dalam siaran pers.

Rizky Febian juga telah mendapat surat keterangan dari Kementerian Agama untuk mengurus isbat nikah di Pengadilan Agama.

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permohonan isbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” imbuhnya.

Dalam unggahan akun @lambe_turah, beberapa warganet menduga permasalahan teknis tersebut berkaitan dengan surat-surat perpindahan agama Mahalini.

“Karena Mahalini ini mualaf pas deket-deket nikah, pasti surat-surat administrasi belum selesai. Kalo yang tau kenal mualaf pasti tahu ngurus surat administrasi gimana,” kata seorang warganet.

“Kemarin itu mungkin kawin siri dikarenakan Mahalini kan mualaf dan data dirinya belum kelar diubah. Selagi nikahnya terpenuhi syarat nikahnya ya enggak apa-apa,” imbuh warganet lain.

“Jadi akad nikah yang sudah dilakukan masih secara agama Islam (siri) Nah, jadi isbat nikah untuk mengesahkan nikah diri tadi dan diakui negara,” komentar warganet lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *