Kimberly Ryder mulai merasa tertekan dengan tuduhan dari Edward Akbar yang menyebutnya melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka. Belakangan ini, Edward mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan Kimberly menyakiti anak perempuan mereka, Aisyah, di Instagram.
Menurut Kimberly, ia melakukan hal tersebut secara tidak sengaja dan segera merasakan penyesalan setelahnya.
Kimberly kemudian menjelaskan bahwa Edward Akbar pernah berbuat lebih parah terhadap anak laki-laki mereka, Rayden. Sayangnya, ia tidak memiliki bukti untuk mendukung pernyataannya mengenai sikap buruk suaminya.
Kimberly mengungkapkan bahwa Edward pernah menumpahkan kopi panas ke Rayden karena marah.
“Sayangnya, aku tidak punya strategi untuk melawan Edward. Ada satu ketika, Rayden menumpahkan kopi di kaki bapaknya. Dia teriak karena panas,” kata Kimberly setelah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
“Akhirnya, bapaknya mengambil kopi itu dan menuangkan lagi ke kaki Rayden,” lanjutnya.
Kimberly bercerita bahwa saat itu anaknya langsung menjerit karena kepanasan. Hingga saat ini, Rayden masih trauma dengan kejadian itu.
“Rayden berteriak, dan itu meninggalkan bekas hingga beberapa hari. Dia kepanasan di kakinya dan berlari ke arahku. Sampai sekarang, jika ditanya, Rayden masih ingat kejadian itu,” ungkap Kimberly.
“Dia tidak hanya mengingat secara langsung, tetapi juga kadang menyebut, ‘papa pernah menumpahkan kopi’ ke kakinya. Tapi aku tidak memiliki bukti,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Setelah beberapa kali menjalani sidang mediasi, Kimberly tetap memutuskan untuk melanjutkan perceraiannya.
Di sidang cerai, terungkap bahwa salah satu alasan Kimberly bersikeras bercerai adalah karena tindakan KDRT yang dialaminya dari Edward selama pernikahan mereka.
Saat ini, situasi semakin memanas setelah Edward Akbar melaporkan ke KPAI mengenai dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan Kimberly Ryder.
Kimberly juga telah melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan tindak KDRT yang dia alami selama menikah.