KLATEN – Angin kencang disertai hujan melanda beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini. Banyak orang yang beranggapan bahwa berada di dalam mobil membuat mereka aman dari bahaya yang mungkin terjadi.
Namun, ancaman tetap ada, seperti tertimpa reruntuhan bangunan atau pohon tumbang. Oleh karena itu, setiap pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan.
Pengendara harus selalu memantau kondisi sekitar untuk mengantisipasi ancaman dari berbagai arah dan memperhatikan batas kecepatan aman saat berkendara di jalan.
Sony Susmana, Direktur Pelatihan Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menjelaskan bahwa keselamatan berkendara sangat terkait dengan keterampilan pengemudi, kondisi lingkungan, cuaca, serta kondisi kendaraan.
“Masyarakat perlu tetap waspada terhadap angin kencang, perhatikan cuaca, dan jangan lengah atau terlalu santai,” jelas Sony.
Dalam situasi berisiko tinggi, Sony menyarankan agar pengendara segera menjauh dari potensi bahaya, karena tindakan penyelamatan terbaik adalah menjauh dari masalah.
Satu rumah di Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, mengalami rusak berat karena tertimpa pohon besar ketika hujan deras mengguyur Magetan pada hari Rabu (25/9) sore. Potensi hujan deras disertai angin kencang masih akan terjadi seminggu kedepan.
“Untuk berkendara di jalan tol, pengendara perlu menyesuaikan kecepatan. Batas kecepatan maksimal yang aman adalah 60 km/jam, tergantung kondisi lingkungan,” ucap Sony.
Dia juga menekankan bahwa jika kondisi cuaca semakin buruk, pengendara harus mengurangi laju mobil di jalan tol.
“Semakin lebat hujan, jarak pandang semakin pendek, permukaan jalan menjadi licin, dan angin kencang dapat menyebabkan aquaplaning, maka siapkan diri untuk menurunkan kecepatan hingga 40 km/jam,” tambahnya.
Oleh sebab itu, saat terjadi angin kencang, pengendara mobil harus segera menghindar dan terus memperhatikan kondisi sekitar, tanpa mengabaikan kecepatan aman saat berkendara.