Baim Wong menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan sidang cerai dengan Paula Verhoeven setelah mediasi mereka tidak menghasilkan kesepakatan.
“Mediasi sudah selesai dan akhirnya tidak ada kesepakatan apapun. Proses permohonan cerai talak yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim akan berlanjut,” ujar kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, setelah sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Baim Wong juga meminta doa agar proses perceraian dengan Paula Verhoeven berjalan lancar.
“Saya tidak mau menjawab. Mohon didoakan saja. Kadang apa yang saya lakukan, ucapan saya, salah, tidak ngomong juga salah. Apapun salah,” ucap Baim Wong.
Meski demikian, Baim Wong menegaskan bahwa dia siap untuk membuktikan semua gugatannya di persidangan, termasuk tudingan selingkuh yang diarahkan kepada Paula.
“Nanti di persidangan saja. Jika pihak sana meminta bukti, semuanya akan dikeluarkan. Jadi tidak bisa jawab di sini, nanti saja di persidangan,” ujar Baim.
Di sisi lain, dalam sidang mediasi tersebut, hanya Baim Wong yang hadir. Sementara Paula Verhoeven diwakili oleh pengacaranya.
Baim Wong secara resmi mengajukan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober lalu.
Setelah mendaftarkan cerai, Baim menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula menjadi alasan utama dia ingin mengakhiri pernikahan yang telah dijalani selama enam tahun.
Baim mengungkapkan bahwa Paula berbuat serong dengan teman dekatnya selama satu tahun terakhir dan bahkan mengelabuinya dengan mengganti nama selingkuhannya dengan nama teman perempuan.
Meski demikian, Paula Verhoeven telah memberikan klarifikasi bahwa kabar perselingkuhan tersebut adalah tidak benar.