JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo telah meminta kepada menteri dan pejabat eselon I untuk tidak menggunakan mobil impor sebagai kendaraan operasional.
“Minggu depan saya akan menggunakan mobil Maung, mobil buatan Pindad. Karena Pak Prabowo sudah menegaskan, mulai minggu depan tidak ada lagi kendaraan impor untuk eselon I dan menteri, ini sangat mengesankan,” ungkap Anggito pada acara Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, Senin (28/10/2024).
Merujuk pada PP No. 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara, menteri berhak atas mobil dinas dengan kualifikasi kelas A. Kriteria mobil yang dimaksud bisa berupa sedan, SUV, atau MPV dengan mesin 3.500cc enam silinder.
Mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang ditumpangi Presiden Terpilih sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tiba di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (17/10/2024) siang.
Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, banyak menteri yang menggunakan mobil dinas Toyota Crown. Selain itu, tidak sedikit yang memilih Toyota Alphard sebagai kendaraan operasional.
Kedua model ini merupakan kendaraan yang diimpor oleh Toyota Astra Motor. Namun, TAM mengharapkan agar pemerintah juga mempertimbangkan produk Toyota lainnya yang telah diproduksi di dalam negeri.
Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT TAM, berharap pemerintah memberikan dukungan kepada industri dalam negeri. Sekitar 90 persen dari produk buatan TAM sudah diproduksi di Indonesia.
“Jika pemerintah membutuhkan, Toyota bisa menawarkan beberapa pilihan. Diantaranya ada produk lokal seperti Kijang (Zenix), Fortuner, dan lainnya,” kata Anton kepada media, Senin (28/10/2024).
Menurut Anton, jika memang menteri ingin menggunakan mobil yang tidak diimpor, Toyota juga dapat memenuhi permintaan tersebut, tergantung kebutuhan yang ada.
Ikuti berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu untuk mengakses berita terbaru.