Akademisi Syamsul Jahidin menggugat pangkat Letkol Tituler pada Deddy Corbuzier di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, pangkat tersebut tidak memiliki nilai urgensitas yang mendesak.
Syamsul melihat bahwa pemberian pangkat kepada Deddy bukan berdasarkan kemampuan, melainkan karena ketenaran dan banyaknya pengikut di media sosial.
“Yang saya gugat adalah pangkat Letkol Tituler-nya, bukan pribadi. Kalau hanya karena pengikutnya banyak di media sosial, banyak juga public figure yang pantas diberikan semacam itu,” kata Syamsul pekan lalu.
Menanggapi hal ini, juru bicara mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya pernah menjelaskan alasan Deddy Corbuzier diberikan pangkat tersebut.
“Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media,” tuturnya pada Desember 2022 lalu.
“Dan performa Deddy tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI,” sambungnya.
Lebih lanjut, Deddy Corbuzier telah mengikrarkan janji ketika sudah berpangkat sebagai Letkol Tituler untuk tidak mengambil gaji dari jabatan tersebut. “Just info buat yang bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler,” katanya dalam sebuah cuitan.
Deddy menambahkan, “Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yang lebih membutuhkan.”
Sementara itu, perkara ini sudah memasuki sidang keempat, yang diadakan pada Kamis (24/10/2024) dihadiri oleh Syamsul, kuasa hukum Deddy, serta pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Dalam persidangan ini, pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menjelaskan bahwa pemberian pangkat Letkol Tituler sudah sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan dan tidak melanggar aturan apapun.
“Dari Kemhan menyampaikan beberapa hal terkait pemberian pangkat tituler untuk Mas Deddy Corbuzier. Mereka mengatakan itu sudah sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Jadi, Kemhan masih menjaga marwah institusi juga. Semuanya kooperatif,” jelas Syamsul Jahidin.
Penjelasan tersebut menimbulkan kemungkinan besar bahwa gugatan terhadap pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier dapat dicabut.