Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Razman Arif Nasution terus membantah tuduhan tindak asusila terhadap Laura Meizani, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam pernyataan terakhirnya, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa Laura Meizani sempat berpacaran dengan seorang pria di Inggris sebelum mulai berhubungan dengan Vadel Badjideh.
“Berdasarkan pengakuan dari Ibu JF dan E kepada saya, diduga bahwa LM sudah berpacaran dengan seseorang berinisial A, dan sudah dibawa oleh LM untuk bertemu dengan Ibu JF dan E,” ungkap Razman Arif Nasution di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Ia bahkan mengemukakan asumsi bahwa dugaan perbuatan asusila dilakukan oleh Laura Meizani saat menjalin hubungan dengan pria yang disebut berinisial A tersebut.
“Apakah di luar berpacaran itu ada sesuatu, itu nanti. Karena itu bukan konsumsi publik,” kata Razman Arif Nasution.
Pernyataan Razman tersebut dijawab oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang menyebutkan bahwa cerita Razman tidak relevan dengan apa yang tertuang dalam laporan Nikita.
“Kejadiannya itu di Indonesia, di Jakarta,” tegas Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Nikita Mirzani tidak sembarangan dalam menuduh tanpa bukti. Fahmi Bachmid menyatakan bahwa sudah banyak bukti yang diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Buktinya sangat kuat. Artinya, ada saksi dan bukti yang sangat banyak,” jelas Fahmi Bachmid.
Mewakili Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa mereka memperbolehkan kubu Vadel Badjideh untuk berbicara apa saja. Selama tidak ada relevansi dengan laporan yang sedang diproses, Nikita dan Fahmi tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Kalau bercerita yang lain dan tidak ada relevansinya, saya tidak mau menanggapi,” ucap Fahmi Bachmid.