Kimberly Ryder memberikan klarifikasi mengenai cerita Edward Akbar yang mengaku pernah dikeroyok oleh ayah mertuanya, Nigel Ryder, dan ibu sambung Kimberly.
Melalui akun Instagram-nya, Edward Akbar membantah pernah menyekap Kimberly Ryder. Dia justru mengklaim bahwa dia yang tiba-tiba dikeroyok oleh Nigel Ryder menggunakan bambu.
Kimberly Ryder menyatakan bahwa suaminya telah memutarbalikkan fakta.
“Ayahku dan ibu sambungku mau menolong anaknya yang sedang dalam bahaya. Dia (Edward) memutarbalikkan itu menjadi seolah-olah ayahku yang mengancamnya, padahal bukan seperti itu ceritanya,” ujar Kimberly saat ditemui setelah sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Kimberly mengakui bahwa sang ayah membawa bambu, namun itu hanyalah bambu rusak yang dibawa oleh Nigel, bukan untuk mengeroyok Edward.
“Nggak dikeroyok, cuma ada papaku bawa bambu yang memang rusak, itu saja,” ujarnya.
Ibu dari dua anak ini juga menanggapi pengakuan Edward Akbar yang menyebut polisi datang untuk menyelamatkannya.
Menurut cerita Kimberly, polisi justru dipanggil oleh ayah kandung dan ibu sambungnya untuk menolongnya.
“Dia bilang beruntung ada polisi yang memastikan dia baik-baik saja. Padahal polisi datang untuk menolong aku, jadi dia memutarbalikkan itu. Ayahku dan ibu sambungku akhirnya ke kepolisian karena aku dikunci di rumah dengan gembok,” tutur Kimberly.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder telah mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Setelah menjalani beberapa kali sidang mediasi, Kimberly bersikeras untuk melanjutkan perceraian.
Dalam sidang cerai juga terungkap, salah satu alasan Kimberly bersikeras untuk bercerai adalah karena tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya dari Edward Akbar selama pernikahan mereka.
Saat ini, situasi semakin memanas setelah Edward Akbar melaporkan ke KPAI mengenai dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Kimberly Ryder.
Kimberly pun merespons dengan melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan KDRT yang dia alami selama menikah.