Kimberly Ryder memberikan klarifikasi terkait cincin kawinnya dengan Edward Akbar. Ia menyatakan bahwa cincin tersebut kini berada di tempat yang aman.
“Aku taro di tempat yang aman,” ujar Kimberly Ryder saat ditemui usai sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Aktris berusia 31 tahun itu menceritakan bahwa awalnya ia berniat untuk mengembalikan cincin tersebut kepada Edward Akbar setelah ditalak pada bulan Mei lalu. Namun, Edward hanya ingin menyimpan cincin miliknya sendiri.
“Tadinya pas ditalak itu mau dibalikin ke dia, dia pun mau balikin punya dia ke aku. Tapi habis itu dia ambil punya dia sendiri, dia bilang dia mau keep. Terus ya sudah aku keep punya aku aja,” tutur Kimberly.
Kimberly sendiri masih belum menentukan nasib cincin tersebut. Ia juga tidak berminat untuk menjual perhiasan itu.
“Nggak tahu ya mau diapain juga, apa mau dikasih ke anak, nggak tahu juga. Cuma kayaknya kalau dijual nggak enak juga, aneh aja,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Setelah beberapa kali sidang mediasi, Kimberly tetap bersikeras melanjutkan proses perceraian.
Di dalam sidang cerai juga terungkap, salah satu alasan Kimberly Ryder bersikeras bercerai adalah karena tindak KDRT yang dialaminya dari Edward Akbar selama pernikahan mereka.
Situasi semakin rumit setelah Edward Akbar melaporkan dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan oleh Kimberly Ryder kepada KPAI.
Sebagai respons, Kimberly Ryder juga melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan terkait dugaan KDRT yang dialaminya selama menikah.