Belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap Luthfi, Ketua Dokter Koas di Palembang.
Insiden ini bermula dari sebuah masalah jadwal jaga yang tidak sesuai dengan keinginan Lady Aurellia Pramesti, seorang koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Berikut adalah 4 fakta tentang keluarga Lady Aurellia Pramesti yang terungkap dalam insiden ini.
1. Jadwal Jaga Koas yang Memicu Keributan
Kronologi kejadian ini bermula saat Lady Aurellia mendapatkan jadwal jaga yang tidak sesuai dengan harapannya, yakni pada libur Nataru. Tidak terima dengan jadwal tersebut, Lady kemudian mengadu kepada ibunya, Sri Meilina.
Ibu Lady kemudian mengatur pertemuan dengan Luthfi sang Ketua Koas di sebuah restoran. Diskusi yang awalnya berjalan lancar, berubah tegang setelah Sri Meilina merasa bahwa Luthfi menyepelekan keluhannya.
2. Insiden Penganiayaan yang Menghebohkan
Ketegangan yang terjadi saat pertemuan di restoran semakin memuncak. Sopir pribadi Sri Meilina merasa tersulut emosinya hingga melakukan pemukulan terhadap Luthfi.
Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Buntut dari insiden penganiyaan, Luthfi diketahui mengalami beberapa luka lebam akibat pemukulan tersebut.
3. Ibu Lady Adalah Pengusaha Sukses di Dunia Fashion
Sri Meilina ternyata bukan seorang ibu rumah tangga biasa. Ia adalah seorang pengusaha sukses yang memiliki brand fashion Lady’s Tenun Klasik, yang berfokus pada pakaian berbahan tenun Palembang dan kain tradisional lainnya.
Brand ini telah berdiri sejak tahun 2004 dan berhasil meraih penghargaan dalam kategori Success Women in Professional Award pada tahun 2022.
Meski terjun ke dunia fashion, Sri Meilina adalah seorang Sarjana Hukum yang menjabat sebagai Direktur di PT Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.
4. Ayah Lady Seorang Pejabat di Kalimantan Barat
Ayah dari Lady yang diketahui bernama Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Kalimantan Barat. Lembaga ini bernaung di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam laporan harta kekayaan yang diumumkan pada Maret 2024, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp9,4 miliar. Hartanya termasuk aset tanah dan bangunan, serta surat berharga.
Sosok ayah Lady Aurellia yang berpengaruh semakin memperjelas latar belakang keluarga ini yang penuh dengan koneksi dan sumber daya.
Dengan latar belakang keluarga yang penuh pengaruh dan kekayaan, kasus penganiayaan terhadap Luthfi tentu saja semakin menarik perhatian publik.
Kontributor : Chusnul Chotimah