Reza Artamevia Dilaporkan atas Dugaan Penipuan
Reza Artamevia dilaporkan oleh seorang individu berinisial IM terkait dugaan penipuan, penggelapan dana, dan tindak pencucian uang pada Jumat (15/11/2024). Namun, Reza yang merupakan ibu dari Aaliyah Massaid itu juga melaporkan balik IM sebagai korban penipuan.
Kasus saling lapor antara Reza Artamevia dan IM ini tampaknya berkaitan dengan bisnis berlian. Keduanya saling menuduh melakukan penipuan dan memberikan bukti yang berbeda-beda.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari kasus yang melibatkan mertua Thariq Halilintar tersebut. Berikut sejumlah fakta dari kasus ini.
1. Perkara Bisnis Berlian
Kasus saling lapor ini berawal dari bisnis berlian. Reza Artamevia mengajak IM berinvestasi dalam bisnis berlian dengan modal Rp18,5 miliar.
Sebagai jaminan, pelantun “Berharap Tak Berpisah” itu memberikan sembilan berlian kepada IM, serta menjanjikan pengembalian modal dan keuntungan senilai Rp21,3 miliar.
2. Kecurigaan dan Temuan Pelapor
IM menemukan bahwa sembilan berlian yang diberikan Reza Artamevia adalah berlian sintetis (palsu) setelah diuji di laboratorium. Dia pun mencoba mengonfirmasi kebenaran ini kepada Reza, namun tidak mendapatkan respons.
Karena tidak ada respons, IM akhirnya melayangkan somasi untuk meminta pengembalian dana, tetapi lagi-lagi tidak ditanggapi.
3. Langkah Hukum Reza Artamevia
Sebelum dilaporkan, Reza Artamevia ternyata sudah melaporkan IM lebih dulu ke Bareskrim Polri pada 6 November 2024. Reza menuduh IM atas dugaan serupa karena berlian miliknya senilai Rp150 miliar belum dikembalikan.
Menurut keterangan dari Reza, IM baru membayar Rp18,5 miliar dari nilai total berlian yang diserahkan.
4. Klaim Reza Tentang Keaslian Berlian
Reza Artamevia membantah klaim IM bahwa berlian yang diserahkan adalah palsu. Sebagai bukti, dia menyertakan surat notaris yang menyatakan bahwa berlian tersebut asli.
Reza sendiri diperiksa di Bareskrim Polri pada 15 November 2024, lebih awal dari jadwal seharusnya (19 November 2024) karena alasan kuasa hukum.
Intinya dari kasus ini adalah IM merasa dirugikan karena berlian yang diterimanya adalah palsu, sementara Reza Artamevia merasa dirugikan karena belum menerima pembayaran penuh atas berlian yang diklaimnya asli.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus saling lapor antara Reza dan IM ini.
Kontributor : Chusnul Chotimah