Hampir tiga bulan bercerai, Ruben Onsu mengaku masih menjalin komunikasi baik dengan Sarwendah. Apalagi saat mereka membicarakan mengenai anak-anak.
Menurut Ruben, dari komunikasi tersebut, pembagian waktu saat ingin bersama dengan buah hatinya berjalan dengan baik. Bahkan saat nanti merayakan hari Natal.
“Nggak ada yang susah, semuanya sudah dibagi. Malam Natal juga makan bareng, terus liburan bareng,” ungkap Ruben saat ditemui awak media belum lama ini.
Selama ini, Ruben mengaku pembagian waktu bila ingin bertemu dengan anak-anak tidak pernah bentrok.
“Untungnya saya bersyukurnya pembagian waktu sama Sarwendah tuh nggak pernah berbenturan. Jadi saya kasih tahu tanggal segini saya bisa begini-begini, anak-anak jadwalnya apa,” terang Ruben.
Menurut host Brownis itu, mantan istrinya, Sarwendah sering berbagi informasi mengenai kegiatannya. Sehingga dia tidak sulit bila ingin bertemu dengan anak-anak.
“Ya karena komunikasi nggak berhenti, nggak pernah ada miss. Kalau misal Cici nggak bisa karena ada ini, ya kita komunikasi, Ya normal kayak biasanya sih, pas aku bisa, anak-anak bisa, entar bundanya datang janjian,” ujar Ruben.
Seperti diketahui Ruben dan Sarwendah resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus secara verstek pada Selasa (24/9/2024) lalu.
Kabarnya mereka bercerai karena sudah tidak ada kecocokan lagi.
“Pada prinsipnya bahwa di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Iya kurang lebih begitu,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun kepada awak media.
Hakim pun mengabulkan gugatan Ruben Onsu setelah bukti-bukti dibuktikan saat sidang.
“Karena alasan-alasan itu bisa dibuktikan Majelis Hakim, dibuktikan oleh penggugat. Oleh karenya, atas perkembangan tersebut oleh Majelis Hakim dikabulkan gugatannya,” sambung T. Marbun.
T. Marbun juga memastikan dalam putusan tersebut hanya diputus soal perceraian saja. Tidak ada soal hak asuh anak dan harta gono gini.
Sebelumnya, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.